Matapenatimur.com — Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma (BEM FH Unanda) kembali menunjukkan komitmennya sebagai motor pengawasan publik dengan menggelar dialog publik bertema “Mendorong efektivitas pemberantasan korupsi :
Urgensi pengesahan RUU Perampasan Aset di Indonesia.”
Kegiatan yang dilaksanakan pada _Kamis 10 Desember 2025_ ini menghadirkan tiga narasumber otoritatif: Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palopo, Kanit Tindak Pidana Korupsi Polres Palopo, serta Dosen Hukum Universitas Andi Djemma. Ketiganya berbagi pandangan mendalam terkait tantangan, dinamika, dan urgensi pemberantasan korupsi di tingkat lokal maupun nasional.
Dalam pemaparannya, Kasi Pidsus Kejari Palopo menegaskan bahwa “korupsi tidak boleh dinormalisasi,” dan menyampaikan bahwa peran masyarakat, khususnya mahasiswa, sangat menentukan dalam mengawal setiap proses hukum agar tidak berhenti di tengah jalan.
Kanit Tipidkor Polres Palopo menambahkan bahwa berbagai modus korupsi kini semakin canggih dan adaptif. Ia menekankan bahwa kepolisian membuka ruang seluas-luasnya bagi publik untuk melaporkan dugaan penyimpangan, sembari memperkuat koordinasi antar aparat penegak hukum guna memastikan setiap laporan ditangani secara profesional.
Dari perspektif akademis, dosen hukum Unanda mengingatkan bahwa korupsi bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga krisis budaya dan mentalitas. Ia menegaskan perlunya pendidikan antikorupsi yang tidak berhenti pada teori, tetapi masuk ke dalam praktik dan etika kehidupan mahasiswa.
Ketua BEM FH Unanda dalam hal tersebut menyampaikan sedikit catatan kritisnya bahwa di balik meja kekuasaan, korupsi tumbuh dari kelengahan dan keheningan.
Dan di balik gerbang kampus, mahasiswa seharusnya menjadi alarm gaduh yang menyadarkan.
Oleh karena itu di tengah-tengah perjalanan bangsa yang masih dibayangi korupsi ini mahasiswa tak boleh hanya menjadi penonton. Suara kita mungkin sederhana, tetapi ia lahir dari tanggung jawab moral dan nurani akademik.
Dialog ini bukan sekadar ajang bertukar pikiran, tapi ini adalah upaya meneguhkan komitmen, bahwa generasi muda siap menjaga keadilan tetap hidup. Sebab perubahan besar sering dimulai dari ruang kecil, dari percakapan yang jujur, dari keberanian yang tumbuh perlahan.
kegiatan ini merupakan bentuk “alarm moral” bagi semua pihak. “Mahasiswa tidak boleh diam. Jika korupsi terus dibiarkan, maka yang terampas bukan hanya uang negara, tetapi masa depan generasi kami,” tegasnya.
_(Ujar Muh. Afif Ikhlash, Ketua Bem Fakultas Hukum Unanda)_
Dialog ditutup dengan sesi diskusi yang berlangsung hangat dan kritis. Antusiasme peserta menunjukkan bahwa isu korupsi tidak hanya menjadi wacana hukum, tetapi telah menjadi panggilan moral bagi mahasiswa Unanda untuk turut menjaga integritas dan mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih.












