Luwu Timur — Sejumlah mega proyek infrastruktur di Kabupaten Luwu Timur yang bersumber dari anggaran APBN dan APBD Tahun 2025, dengan nilai puluhan miliar rupiah, diduga terancam tersendat dan berpotensi berlanjut hingga tahun anggaran 2026.
Berdasarkan hasil investigasi awak media di sejumlah titik proyek bernilai fantastis tersebut, keterlambatan pelaksanaan diduga dipicu oleh keterbatasan waktu pengerjaan pembangunan infrastruktur. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap penyelesaian proyek sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Kritik pun bermunculan dari masyarakat. Sumber yang dapat dipercaya menyebutkan bahwa Bupati Luwu Timur, Irwan Bahri Syam, dikabarkan geram melihat kondisi dan progres beberapa proyek yang dinilai tidak berjalan sesuai komitmen awal yang dijanjikan oleh kontraktor pelaksana.
“Progres di lapangan tidak sesuai dengan target. Ini tentu mengecewakan masyarakat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah yang mengalami keterlambatan tersebut dikabarkan akan menjadi bahan evaluasi ke depan. Pasalnya, kinerja pembangunan mega proyek sepanjang tahun 2025 dinilai belum memberikan kepuasan bagi masyarakat Luwu Timur.
Selain itu, keterlambatan pengerjaan proyek juga dipastikan akan diperhitungkan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan pengenaan denda terhadap kontraktor yang tidak memenuhi target progres pekerjaan.
Bupati Irwan Bahri Syam disebut tidak henti-hentinya turun langsung ke lapangan untuk memantau perkembangan proyek. Ia juga dikabarkan telah memberikan peringatan keras kepada kontraktor yang dianggap tidak profesional dan lalai dalam pelaksanaan pekerjaan.
“Bupati turun langsung dan memberi warning agar pekerjaan segera dipercepat dan diselesaikan sesuai kontrak,” ungkap warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait, termasuk kontraktor pelaksana dan dinas teknis, masih diupayakan untuk dikonfirmasi guna mendapatkan keterangan resmi terkait progres dan langkah penyelesaian proyek-proyek tersebut.












