LUWU TIMUR — Akses jalan hauling pertambangan di KM 18 Lampia yang sebelumnya diblokade oleh pemilik lahan tani, Hj. Rini, akhirnya kembali dibuka pada Sabtu malam (14/2/2026), setelah sempat lumpuh selama dua hari.
Pemblokiran dilakukan sejak Jumat (13/2/2026) menyusul dugaan penggusuran lahan perkebunan milik warga oleh pihak perusahaan yang beraktivitas di wilayah tambang PT Citra Lampia Mandiri (CLM). Akibat aksi tersebut, sejumlah kendaraan dump truk pengangkut ore nikel terpaksa menghentikan operasionalnya.
Hj. Rini mengaku keberatan atas penggusuran lahan beserta tanaman miliknya yang disebut dilakukan tanpa pemberitahuan maupun izin. Ia menyatakan telah lama mengelola lahan yang berada di sekitar KM 18 tersebut.
“Tidak ada informasi atau pemberitahuan sebelumnya terkait penggusuran itu. Tentu kami merasa dirugikan,” ujar Hj. Rini saat ditemui awak media.
Aksi penutupan jalan dilakukan sebagai bentuk protes kepada manajemen perusahaan atas dugaan penggusuran sepihak tersebut. Selama dua hari, aktivitas kendaraan berat menuju lokasi pertambangan terhenti total.
Namun, setelah dilakukan komunikasi antara kedua belah pihak, Hj. Rini dan pihak perusahaan sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara musyawarah. Akses jalan hauling pun kembali dibuka dan aktivitas angkutan tambang berangsur normal.
Hj. Rini membenarkan bahwa persoalan tersebut telah disepakati bersama. Ia menyayangkan terjadinya kesalahpahaman akibat tidak adanya informasi awal dari pihak perusahaan, namun tetap menghargai hasil kesepakatan yang telah dicapai.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Citra Lampia Mandiri belum memberikan keterangan resmi terkait detail kesepakatan yang dicapai dengan pemilik lahan.












