PP HAM Lutim: RDP PT PUL Harus Transparan dan Libatkan Pihak Berwenang

  • Bagikan

Luwu Timur — Sorotan tajam mengiringi Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Luwu Timur terkait aktivitas PT Prima Utama Lestari (PT PUL) di Desa Ussu, Kecamatan Malili. Pengurus Pusat HAM Luwu Timur menegaskan, forum tersebut tidak boleh sekadar menjadi ajang formalitas tanpa transparansi dan kehadiran pihak-pihak yang memiliki kewenangan jelas.

RDP yang digelar di ruang aspirasi DPRD Luwu Timur, Selasa (31/03/2026), dihadiri oleh unsur DPRD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, awak media, pemerintah setempat, serta manajemen PT PUL.

Dalam jalannya rapat, Ketua Pengurus Pusat HAM Lutim, Rishariyadi, mempertanyakan komposisi peserta yang hadir. Ia menilai, kesesuaian antara undangan dan pihak yang hadir sangat krusial untuk memastikan pembahasan berjalan komprehensif dan tepat sasaran.

“Forum seperti ini harus memastikan keterlibatan semua unsur yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab. Jika tidak, hasilnya berpotensi lemah secara legitimasi,” tegas Rishariyadi.

Ia juga menyoroti pentingnya setiap institusi menjalankan tugas dan fungsi sesuai kewenangannya, khususnya dalam menangani persoalan lingkungan yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Setiap institusi punya peran yang jelas. Jika tidak dijalankan secara optimal, maka penyelesaian persoalan di lapangan akan sulit tercapai,” lanjutnya.

Lebih jauh, Rishariyadi mengingatkan agar RDP tidak berhenti sebagai agenda seremonial, tetapi mampu melahirkan keputusan yang konkret dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

“Kami berharap forum ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menghasilkan langkah nyata yang bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.

RDP ini merupakan bagian dari upaya DPRD Luwu Timur dalam menghimpun berbagai pandangan terkait dugaan dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan di wilayah Desa Ussu.

Sebagai tindak lanjut, DPRD bersama pihak terkait dijadwalkan melakukan peninjauan lapangan guna melihat langsung kondisi di area operasional perusahaan. Hasil kunjungan tersebut diharapkan menjadi dasar dalam menentukan langkah kebijakan berikutnya.

Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, DPRD Luwu Timur diharapkan mampu mendorong proses penyelesaian yang transparan, akuntabel, serta berimbang antara kepentingan pembangunan dan perlindungan lingkungan serta masyarakat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *