AMJI RI Desak Pencabutan Izin Hauling PT CGG Usai Kecelakaan di Morowali

  • Bagikan

MATAPENATIMUR. COM — Ketua umum AMJI RI angkat bicara kecelakaan di area tambang PT.CGG desa siumbatu,kecamatan bahadopi Sulteng jadi bukti kelalaian perusahaan dalam aktivitas hauling yang sarat ijin pertambangan

Ketua umum Aliansi Media jurnalis Indonesia (AMJI RI) mengecam keras aktivitas hauling PT CGG yang menggunakan jalan umum, setelah terjadinya kecelakaan lalu lintas di Desa siumbatu, Kabupaten MOROWALI, pada Kamis (15/8/2025)

Kecelakaan yang menelan korban tersebut diduga akibat driver Ugal ugalan ,2 unit dump truk milik PT CGG dari arah berlawanan saling aduh diarea rawan kecelakaan

Ketua AMJI RI Arham MSi la PALELLUNG , angkat bicara, menegaskan bahwa insiden ini membuktikan video yang beredar adanya pelanggaran dan kelalaian perusahaan dalam menjalankan aktivitasnya tanpa pengawasan ,juga tidak adanya rambu rambu terpasang diarea lintasan tambang

“Hauling PT CGG telah memakan korban. Kami akan meminta dan mendesak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) dan Dinas terkait provinsi Sulawesi Tengah untuk segera mencabut izin penggunaan jalan umum bagi perusahaan tersebut, tegas *Arham*

Ia menjelaskan, Kementerian PUPR melalui BPJN Sulawesi Tenggara belum menerbitkan surat dispensasi penggunaan jalan umum yang disorot oleh masyarakat

“Bukan hanya melanggar ketentuan surat dispensasi, PT CGG juga kami duga belum mengantongi ijin melakukan hauling dengan muatan over dimensi,” ungkapnya.

Arham MSi melalui AMJI RI bersama tim diMorowali menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan menuntut penegakan aturan demi keselamatan kerja pengguna jalan serta penghentian aktivitas yang berpotensi membahayakan masyarakat.(Tim)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *