MatapenaTimur. Com — Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma S.H., S.I.K., M.M., meresmikan Gedung Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang diberi nama “Tatag Trawang Tungga”, pada Senin (25/8/2025).
Peresmian tersebut turut disaksikan oleh para pejabat utama (PJU) Polres Palopo serta personel Satreskrim lainnya.
Kehadiran gedung ini diharapkan dapat memperkuat kinerja unit Tipikor dalam melakukan penegakan hukum, khususnya terkait kasus korupsi di wilayah hukum Polres Palopo.
Dalam arahannya, Kapolres Palopo AKBP.DEDI SURYA DHARMA menegaskan bahwa gedung ini merupakan amanah yang harus dijaga bersama dengan baik.
*Himbaunya*
Selanjut nya Kapolres juga memberikan penekanan khusus kepada personel unit Tipikor agar senantiasa bekerja maksimal serta menunjukkan keseriusan dalam menangani setiap perkara.
Harapan bersama unit tipikor polres palopo harus maksimal dalam meningkatkan kinerja penegakan hukum,tegas dan semangat dalam menangani kasus korupsi,” tegasnya.
Peresmian Gedung Tipikor “Tatag Trawang Tungga” ini menjadi langkah nyata Polres Palopo dalam meningkatkan fasilitas pendukung kinerja, sekaligus wujud komitmen Polri dalam pemberantasan korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan, *tutup* Dedy Surya dharma.