Dugaan Mafia KPR, BTN Cabang Palopo Dinilai Lalai Serahkan Hak Kepemilikan Rumah Nasabah

  • Bagikan

Palopo, 16 September 2025 – Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Palopo kembali menjadi sorotan. Salah satu nasabah Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Gunawan Ragentu, S.AN, menilai adanya dugaan praktik mafia perbankan terkait program KPR yang dijalankan BTN.

Gunawan, yang telah melunasi angsuran rumah lebih dari tiga tahun, mengaku hingga kini belum menerima hak kepemilikan rumahnya. Hal tersebut semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam pengelolaan KPR di BTN Cabang Palopo.

Bersama kuasa hukumnya, M. Nasrum Naba dari LBH No Viral No Justice yang juga Ketua Umum LSM ASPIRASI Pusat Palopo, Gunawan mendatangi langsung Kantor BTN Cabang Palopo di Jalan Rambutan, Selasa (16/9/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta klarifikasi sekaligus menemui pimpinan cabang BTN.

Namun, upaya tersebut kembali menemui kendala. Seorang staf bernama Hamsah menyampaikan bahwa pimpinan cabang sedang berada di luar tanpa penjelasan lebih lanjut. Alhasil, pelayanan hanya bisa dilakukan melalui staf lain bernama Andi.

“Kami sudah berulang kali datang, tapi selalu tidak ada kejelasan. Hak kepemilikan rumah yang sudah lunas lebih dari tiga tahun sampai sekarang belum diserahkan,” ujar Gunawan.

Menurut Nasrum Naba, buruknya pelayanan dan lambannya penyelesaian kepemilikan hak atas rumah konsumen BTN Cabang Palopo merupakan bentuk kelalaian serius. Ia menegaskan pihaknya akan terus menempuh langkah hukum untuk memperjuangkan hak nasabah.

Kasus ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terhadap layanan BTN, khususnya di sektor KPR. Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen BTN Cabang Palopo belum memberikan keterangan resmi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *