Luwu Timur – Wakapolres Luwu Timur, Kompol Hajri, mengimbau keras pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) agar tidak melayani kendaraan yang diduga melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM). Ia menegaskan pihak kepolisian tidak akan memberi toleransi terhadap praktik penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi.
Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait antrean panjang di SPBU, Kompol Hajri bersama personel Polres Luwu Timur melakukan patroli rutin dan pengawalan ketat terhadap pengisian BBM di sepuluh titik SPBU. Pengawasan dilakukan di sejumlah kecamatan, di antaranya Burau, Wotu, Tomoni, Mangkutana, Malili, Wasuponda, Towuti, dan Nuha.
“Pengelola SPBU maupun SPBN yang terbukti nakal dengan sengaja menjual BBM bersubsidi kepada pihak yang diduga sebagai penimbun atau pelansir akan kami tindak tegas,” kata Kompol Hajri saat ditemui di salah satu SPBU di Malili, Minggu (21/9/2025).
Ia menambahkan, kepolisian akan terus memantau aktivitas di SPBU, terutama yang berada di jalur poros Trans Sulawesi, guna mencegah praktik kecurangan yang merugikan masyarakat.












