Luwu Timur, 1 Oktober 2025 — Insiden serius menimpa Mulyadi, seorang jurnalis bersama dua rekannya, saat melakukan peliputan dugaan tambang ilegal di Sungai Kalaena, Desa Turomu, Kecamatan Mangkutana. Mereka mengalami intimidasi, kekerasan, hingga penyanderaan yang diduga dilakukan oleh SL, pemilik tambang ilegal di lokasi tersebut.
Mulyadi mengungkapkan, kehadirannya bersama tim di lapangan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas tambang di Sungai Kalaena yang berdampak pada lingkungan sekitar. Aktivitas tersebut mengakibatkan terkikisnya lahan bantaran sungai, serta merusak bronjong penahan arus dan mengancam tiang Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang berdiri di tepi sungai.
“Setelah kami tiba di lokasi untuk melakukan peliputan, kami justru diintimidasi, bahkan mengalami kekerasan fisik yang dilakukan SL. Selain itu, kami juga disandera selama kurang lebih satu jam. Akses jalan keluar dari sungai ditutup dengan mobil dump truk sehingga kami tidak bisa meninggalkan lokasi,” ujar Mulyadi.
Mulyadi menegaskan, pihaknya bersama tim akan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Luwu Timur pada Kamis (2/10/2025).
Menanggapi peristiwa ini, Jayus Sagena, Plt Ketua Aliansi Media Jurnal Independen Republik Indonesia (AMJI RI) Kabupaten Luwu Timur, mengecam keras tindakan tersebut.
Ini sudah mencederai kebebasan pers di Luwu Timur sekaligus menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum, khususnya Polres Luwu Timur, untuk bertindak tegas terhadap tambang-tambang ilegal. Saya kenal baik beliau, Mulyadi adalah salah satu tim kami, seorang jurnalis senior yang tegak lurus dalam menjalankan profesinya,” tegas Jayus.
Lebih lanjut, Jayus menambahkan bahwa AMJI RI sebagai organisasi pers akan mengawal langsung kasus ini hingga ke proses hukum agar berjalan transparan serta memberikan jaminan perlindungan bagi korban.
Insiden ini menambah panjang daftar kekerasan terhadap jurnalis di daerah dan menjadi catatan serius bagi aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas, baik dalam melindungi kebebasan pers maupun memberantas praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan.
Dalam pengawasan media selama ini telah mengedintifakasi sejumlah penambang liar yang beroperasi sejak lama diwilayah mangkutana Polsek namun miris terhalangnya tugas jurnalis serta kekerasan kerap terjadi,ditambah terjadinya penyandraan wartawan dilokasi tambang liar menambah cacatan hitam atas lemahnya pengawasan serta tindakan tegas dari Pemda dinas terkait dan APH ,atas terjadinya intimidasi pada wartawan AMJI RI kabupaten Luwu timur meminta untuk tindakan tegas dari yang berwenang *tegas* jayus












