Luwu Timur — Aktivitas tambang galian C (TGC) di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kalaena kembali menjadi perhatian publik. Meski pemiliknya, Slamet Riyadi, tengah menjalani proses hukum atas dugaan pengancaman terhadap jurnalis, aktivitas penambangan di lokasi tersebut disebut warga masih terus berjalan.
Di tengah proses hukum yang berlangsung, sejumlah pemilik lahan di sekitar area tambang mengaku semakin khawatir. Mereka menyebut kondisi lahan kebun yang selama ini menjadi sumber penghidupan perlahan-lahan berubah bentuk akibat pengerukan pasir yang diduga tak berizin.
Sunu dan Alex, dua warga yang ditemui di lokasi perkebunan, menuturkan bahwa lahan mereka yang dulu rata kini berubah menyerupai aliran sungai baru. “Dulu tanah kami bagus dan masih bisa ditanami. Sekarang sudah tergerus sampai 50 meter. Kami sudah berulang kali melapor, tapi tidak ada tindakan. Seolah-olah aparat menutup mata,” keluh keduanya.

Warga mengaku telah bertahun-tahun menahan rasa kecewa karena kerusakan lahan terus terjadi tanpa ada kepastian penanganan. Mereka berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memberi perhatian lebih serius terhadap aktivitas tambang yang dianggap merusak lingkungan tersebut.
Hingga berita ini terbit, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian maupun dinas terkait mengenai keberlanjutan operasi TGC tersebut. Warga Desa Teromu pun mendesak Bupati, Kapolres, dan Kejari Luwu Timur turun langsung meninjau kondisi DAS Kalaena dan menertibkan aktivitas tambang yang diduga tidak berizin itu.












