Setelah Diberitakan Sebelumnya, Kasus Kekerasan Anak di Wosuponda Mulai Diproses — Keluarga Hadiri Panggilan Polres Luwu Timur

  • Bagikan

LUWU TIMUR — Setelah sebelumnya keluarga korban mempertanyakan lambannya penanganan kasus kekerasan terhadap anak berinisial F (10), Polres Luwu Timur akhirnya melakukan langkah lanjutan dengan memanggil orang tua korban untuk pemeriksaan.

Pada Selasa, 2 Desember 2025, keluarga korban bersama pendamping memenuhi panggilan penyidik Unit PPA Polres Luwu Timur.

Ibu Korban (WA): Kami Hanya Ingin Keadilan

Ibu korban berinisial WA menyampaikan harapannya agar proses hukum benar-benar berjalan setelah sekian lama menunggu.

“Iye pak, tadi kami sudah diperiksa di Polres. Saya cuma mau kasus ini cepat selesai karena anakku masih takut dan trauma. Kami hanya ingin keadilan untuk anak,” tutur WA.

Ia menjelaskan bahwa sejak kejadian, anaknya F tidak lagi berani ke masjid, padahal sebelumnya rajin beribadah dan sering mengumandangkan azan.

Kanit PPA Polres Lutim Benarkan Pemeriksaan

Saat dikonfirmasi, Kanit PPA Polres Luwu Timur, IPDA Dikstra Andika Brahmana P., membenarkan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap korban dan keluarganya.

“Waalaikumussalam, iye Pak. Untuk sementara masih ada keterangan yang perlu kami dalami lagi untuk berikutnya digelarkan. Untuk perkembangan bisa langsung temui penyidiknya di kantor, Pak, karena saya sementara ada kegiatan di Makassar,” jelas Dikstra.

LHI: Harus Ada Kejelasan, Apalagi Sudah Ada Informasi Pengakuan Pelaku

Harniati, anggota Divisi Perlindungan Anak dan Perempuan LHI, berharap proses ini tidak kembali mandek seperti sebelumnya.

“Kami berharap ada kejelasan terhadap kasus ini, apalagi kami mendapat informasi bahwa salah satu pelaku sudah mengakui perbuatannya saat masih di Polsek. Ini seharusnya menjadi dasar kuat bagi polisi untuk bertindak cepat,” tegas Harniati.

Ia menegaskan bahwa keterlibatan pemerintah melalui P3A Dinsos Luwu Timur semestinya membuat proses penanganan lebih mudah dan lebih cepat, apalagi korban adalah anak yang kini terindikasi mengalami trauma.

Keluarga korban bersama pendamping dari LHI dan P3A menyatakan akan terus mengikuti perkembangan dan mendorong penyidik agar segera menetapkan langkah hukum tegas terhadap para terduga pelaku demi memberikan rasa aman pada korban dan keluarganya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *