Arham La Palellung Sampaikan Belasungkawa, LHI Tegaskan Tetap Kawal Transparansi Kasus Kebocoran Vale

  • Bagikan

MatapenaLutim, Makassar – Ketua Umum Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia (AMJI-RI) sekaligus Ketua Umum Lembaga Advokasi Hak Asasi Manusia Indonesia (LHI), Arham MSi La Palellung, menyampaikan duka cita mendalam atas musibah kebakaran yang melanda Kabupaten Luwu Timur pada Rabu (27/8/2025). Kebakaran tersebut menghanguskan pemukiman warga dan menyebabkan ratusan jiwa kehilangan tempat tinggal.

Musibah itu terjadi hanya empat hari setelah insiden kebocoran pipa minyak milik PT Vale Indonesia di Kecamatan Towuti pada Sabtu (23/8/2025), yang sebelumnya telah menimbulkan bencana ekologis di daerah tersebut.

“Atas nama pribadi dan lembaga, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah kebakaran ini. Semoga keluarga korban diberi ketabahan, kekuatan, dan kesabaran dalam menghadapi ujian berat ini,” ujar Arham, yang juga wija Luwu, di Makassar, Jumat (29/8/2025).

Arham menegaskan bahwa duka tersebut bukan hanya dirasakan keluarga korban, tetapi juga seluruh masyarakat Sulawesi Selatan. Ia menyatakan keyakinannya bahwa Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (IBAS), mampu mengambil langkah nyata untuk menenangkan masyarakat, memberikan perhatian serius kepada korban, serta mendorong evaluasi dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Dalam kondisi seperti ini, kehadiran pemimpin yang memberi rasa adil dan menenangkan warga sangat penting. Kami percaya, dengan kebijaksanaan Bupati Luwu Timur, duka ini bisa menjadi momentum memperkuat kebersamaan dan keselamatan warga,” tambahnya.

*LHI: Transparansi Kasus Vale Tetap Harus Jalan*

Meski menyampaikan belasungkawa, Arham menegaskan bahwa LHI tidak akan berhenti mengawal kasus kebocoran pipa minyak PT Vale. Ia menilai pernyataan dan komitmen perusahaan yang telah disampaikan bersama unsur Forkopimda tidak cukup jika tidak dibarengi dengan keterbukaan data.

“Meskipun ada musibah kebakaran yang menyita perhatian, tanggung jawab Vale tetap tidak boleh diabaikan. Data penyebab kebocoran, volume minyak yang tumpah, hingga hasil investigasi teknis wajib dibuka secara transparan. Kami akan terus mengawal ini bersama masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, bencana ekologis tidak boleh dianggap sekadar musibah biasa. Transparansi dan akuntabilitas harus dijadikan standar, agar keselamatan warga dan pekerja di sekitar wilayah operasional perusahaan benar-benar terjamin.

“Kita tentu tidak ingin musibah serupa terus berulang. Keselamatan warga dan pekerja harus menjadi prioritas. Perusahaan dan pemerintah daerah wajib mengambil langkah cepat, menangani dampak, sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh agar tragedi ini tidak lagi terulang,” ujar Arham.

Ucapan belasungkawa ini, lanjut Arham, juga menjadi seruan moral bahwa setiap musibah tidak boleh berhenti pada rasa duka semata, melainkan harus menghadirkan komitmen bersama memperkuat aspek keselamatan, akuntabilitas, dan perlindungan hak-hak warga di wilayah industri.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *