Bangkit Revormansyah Siap Kawal 6 Aspirasi Warga Dapil Malili–Wasuponda Saat Reses

  • Bagikan

Luwu Timur – Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Malili–Wasuponda, Bangkit Revormansyah Paratama, menegaskan komitmennya untuk mengawal berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses perseorangan masa sidang II tahun sidang 2025/2026.

Kegiatan reses tersebut digelar pada Minggu, 8 Maret 2026, sebagai bentuk pelaksanaan amanah Undang-Undang sekaligus kesempatan bagi wakil rakyat untuk turun langsung ke daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi masyarakat.

Dalam pertemuan bersama konstituen, Bangkit menyampaikan bahwa reses bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum penting untuk kembali mendengar langsung kebutuhan dan harapan masyarakat.

“Reses bukan sekadar kunjungan atau acara seremonial belaka, tapi momentum untuk kembali ke tengah masyarakat dan menyerap aspirasi di dapil pemilihan untuk diperjuangkan. Suara masyarakat adalah arah kebijakan kami dalam menyambut Luwu Timur Juara,” ujar Bangkit.
Ia menegaskan bahwa reses merupakan jembatan penting antara masyarakat dan pemerintah daerah.

Aspirasi yang disampaikan warga akan menjadi bahan penting dalam menentukan arah pembangunan, perbaikan pelayanan publik, hingga kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
“Aspirasi dari masyarakat sangat berarti dalam menentukan arah pembangunan serta perbaikan pelayanan publik di daerah,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bangkit mengungkapkan ada enam poin aspirasi utama yang disampaikan masyarakat, di antaranya:

1.Regulasi penerbitan izin pembangunan usaha yang dinilai masih rumit.
2.Tumpang tindih lahan masyarakat dengan wilayah IUP PT Tiga Samudra.
3.Permintaan pelatihan K3 alat berat serta penambahan kuota peserta.
4.Pelatihan jasa konstruksi melalui Dinas PUPR.
5.Pembangunan akses jalan yang menembus wilayah Puncak Indah hingga Lorong 10.
6.Pemasangan lampu jalan di Lorong 5 dan Lorong 6.

Menanggapi hal tersebut, Bangkit menegaskan akan mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Sebagai anggota dewan dan wakil rakyat, saya berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat Luwu Timur, khususnya di Malili dan Wasuponda, demi terwujudnya pembangunan yang merata dan kesejahteraan masyarakat menuju Luwu Timur maju,” tutupnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *