Blokade Jalan Tambang CLM, PT MPM Protes Pembatalan Sepihak Kontrak Jasa Tambang 2026

  • Bagikan

Malili — Akses jalan tambang PT Citra Lampia Mandiri (CLM) di Pos 1 diblokade, menyusul aksi protes PT Mineral Pongkeru Mandiri (MPM) atas pembatalan sepihak surat penawaran pekerjaan jasa pertambangan tahun 2026 yang sebelumnya telah disepakati kedua belah pihak.

Blokade dilakukan PT MPM sebagai bentuk penolakan terhadap surat pembatalan yang dikeluarkan manajemen PT CLM tertanggal 5 Februari 2026 Nomor 011/CLM/II/2026. Pembatalan tersebut dinilai keliru dan mencederai kesepakatan kerja sama yang telah disetujui pada 29 Januari 2026.

Manajer PT Mineral Pongkeru Mandiri, Syahrir, menegaskan bahwa keputusan pembatalan sepihak itu tidak dapat diterima. Ia menyebut, surat penawaran pekerjaan jasa pertambangan 2026 telah disepakati secara resmi dan seharusnya dijalankan sesuai komitmen awal.


“Kami tidak terima pembatalan sepihak ini. Surat penawaran pekerjaan jasa pertambangan 2026 sudah disetujui pada 29 Januari 2026. Kenapa harus dibatalkan sepihak? Ini tidak benar,” tegas Syahrir saat ditemui di lokasi blokade, Pos 1 PT CLM.

Syahrir meminta manajemen PT CLM segera mencabut surat pembatalan tersebut dan kembali mengacu pada perjanjian awal yang telah disepakati bersama PT MPM. Menurutnya, tindakan sepihak tersebut berpotensi merugikan perusahaan serta menciptakan ketidakpastian kerja sama di sektor jasa pertambangan.


Senada dengan itu, pimpinan PT Mineral Pongkeru Mandiri, H. Usman, mengingatkan bahwa PT MPM selama ini merupakan salah satu perusahaan yang menjadi prioritas dalam pemberdayaan tenaga kerja lokal di wilayah operasional PT Citra Lampia Mandiri.

“PT MPM ini perusahaan yang mayoritas menyerap tenaga kerja masyarakat lokal di wilayah lingkar tambang PT CLM sendiri. Ini seharusnya menjadi perhatian dan komitmen bersama,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT Citra Lampia Mandiri terkait tuntutan PT MPM dan aksi blokade jalan tambang tersebut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *