Dump Truk Dipakai untuk Pemadatan, Proyek Jalan PUPR Luwu Timur Disorot Warga

  • Bagikan

Luwu Timur — Pekerjaan proyek jalan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Luwu Timur di Lorong 9, Dusun Petone, Desa Non Blok, Kecamatan Kalaena, kembali menuai kritik masyarakat. Warga menilai pengerjaan di lapangan tidak mengikuti spesifikasi teknis dan terkesan dilakukan asal-asalan.

Pada pemantauan Kamis (13/11/2025), warga menemukan pemadatan badan jalan dilakukan menggunakan dump truk, bukan alat pemadat khusus seperti vibro roller atau baby roller. Sejumlah pekerja juga terlihat tidak memakai alat pelindung diri (APD), sementara pengawasan dari pihak pelaksana hampir tidak tampak.

“Kalau pemadatan hanya pakai dump truk, kualitasnya jelas diragukan. Ini memakai uang rakyat,” ujar seorang warga.

Hasil penelusuran media juga menemukan bahwa item pekerjaan pembentukan jalan yang tercantum dalam anggaran tidak terlihat wujudnya di lokasi. Ketebalan timbunan yang semestinya 20 sentimeter pun diduga tidak dipenuhi. Timbunan terlihat tipis dan tidak padat sehingga dinilai berisiko cepat rusak ketika dilalui kendaraan berat.

Pada papan informasi proyek yang dipantau Senin (10/11/2025), tercantum nomor kontrak 600.1/17/SPK/PUPR-BM.6/X/2025 tanggal 10 Oktober dengan masa kerja 83 hari kalender. Proyek bernilai Rp 173.500.874 tersebut bersumber dari APBD 2025, dengan konsultan pengawas CV INDTIM BAJA ENGINEERING, konsultan perencanaan CV PUTRA KAHU PERKASA, dan pelaksana CV SAHABAT KONSTRUKSI. Khusus pekerjaan pemadatan jalan di Dusun Petone, tercatat anggaran sebesar Rp 83.775.332.

Namun, papan proyek itu tidak lagi ditemukan di lokasi pada Kamis (13/11/2025) setelah awak media menanyakan lokasi pembentukan jalan. Kondisi ini memicu dugaan adanya pelanggaran administrasi.

Sejumlah tokoh masyarakat meminta instansi terkait dan aparat penegak hukum melakukan audit teknis dan administrasi. Warga berharap pemeriksaan dilakukan langsung di lapangan agar pelaksanaan proyek sesuai dengan penggunaan anggaran.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *