MatapenaTimur. Com — Luwu Timur, 17 September 2025 – Kritik keras kembali dilontarkan aktivis lingkungan terhadap klaim PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), Pemerintah Daerah Luwu Timur, dan Disaster Risk Reduction Center (DRRC) Universitas Indonesia (UI) yang menyebut kondisi air dan udara pasca kebocoran pipa minyak di Kecamatan Towuti sudah aman.
Ketua Jaringan Komunikasi Lingkar Tambang Indonesia (JKM LTI), Amrullah, menyebut klaim tersebut menyesatkan publik karena fakta lapangan masih menunjukkan adanya pencemaran.
“Hari ini, masyarakat masih menyaksikan lapisan oli kental di aliran sungai. Fakta ini jelas bertolak belakang dengan klaim PT Vale. Kalau air betul-betul aman, kenapa minyak masih muncul di sungai yang terhubung langsung dengan Danau Towuti? Ini bukti nyata bahwa publik sedang dibohongi,” tegas Amrullah.
Aktivis JKM, Ulla, menambahkan bahwa fokus uji laboratorium hanya diarahkan ke Danau Towuti, sementara titik sumber polutan yang berasal dari minyak jenis HSFO (High Sulfur Fuel Oil) justru diabaikan.
“Mereka sibuk mengumumkan data dari danau, tapi menghindar dari sumber pencemaran. Padahal minyak mengalir melalui tiga sungai utama, termasuk muara Sungai Koro Bakara. Kami tantang PT Vale dan timnya untuk membuka hasil uji sampel di titik-titik itu. Air sungai tersebut dipakai masyarakat untuk irigasi dan pengairan sawah. Risiko bioakumulasi pada tanaman dan manusia sangat besar. Jangan sampai kepentingan sesaat membuat kita menghadapi tragedi lingkungan baru, seperti Minamata atau Silent Spring,” ujar Ulla.
Sementara itu, Jois Andi Baso, Ketua Jaringan Koalisi Aktivis Masyarakat Lingkar Tambang Luwu Timur (JAKAM Lutim), menyebut klaim PT Vale dan para pihak yang mendukungnya sebagai bentuk manipulasi informasi yang membahayakan.
“Katanya aman, katanya sudah bersih, katanya tidak ada lagi minyak di sungai dan danau. Tapi faktanya hari ini kita lihat sendiri, minyak kental masih ada di sungai yang mengarah ke Danau Towuti. Ini seolah-olah masalah sudah selesai, padahal tidak. Vale, Pemda, dan bahkan pihak UI diduga bekerja sama menutup mata dan melakukan kebohongan publik. Mereka menganggap cukup mengukur kualitas air, lalu menyatakan semuanya aman, padahal kerusakan lingkungan nyata masih terjadi di depan mata masyarakat,” ungkap Jois.
Tuntutan Aktivis
Para aktivis menegaskan, klaim sepihak PT Vale dan mitra terkait tidak bisa diterima begitu saja. Mereka menuntut:
1. Audit independen di titik sumber pencemaran dan tiga sungai terdampak.
2. Publikasi lengkap hasil uji laboratorium air, tanah, udara, serta pengujian bioindikator.
3. Hearing terbuka DPRD Luwu Timur dengan menghadirkan PT Vale, Pemkab Luwu Timur, dan Gakkum KLHK.
4. Penegakan hukum terhadap dugaan kebohongan publik dan kelalaian serius yang dilakukan oleh PT Vale dan pihak terkait.












