Ketua JOIN Lutim Desak Kapolda Sulsel Tangkap Preman Tambang Ilegal yang Sandera Jurnalis

  • Bagikan

Luwu Timur — Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Luwu Timur, Moh. Arif Tella mengecam keras aksi intimidasi dan pengancaman yang dilakukan oleh oknum yang diduga pemilik tambang ilegal di Desa Teromu, Kec. Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Rabu sore 01/10/2025.

Kebebasan pers diduga dikriminalisasi oleh Slamet pemilik tambang ilegal dan bertiga jurnalis lainnya yang sedang menjalankan investigasi kebenaran laporan warga yang dimana SUTET yang berdiri diarea sungai kalaena ds.teromu kec.mangkutana terancam ambruk akibat pengerukan pasir dan sertu yang dilakukan oleh penambang liar disungai kalaena

Muliadi seorang jurnalis media online tribrataTV.com dan 3 wartawan lainnya dihadang dan disandra oleh sekelompok orang yang diduga pelaku galian C tambang pasir dan sertu ilegal disepanjang sungai kalaena viral usai video rekaman ditempat jurnalis dihalangi dalam tugas investigasi jurnalis diintimidasi kini tantangan APH serta pendalaman kasus yang menimpah Muliadi sapaan akrab OM MUL

Ketua join luwu timur Arif tella angkat bicara atas penyandraan sejumlah jurnalis yang melakukan investigasi disungai kalaena desa teromu sangat disayangkan dan mengecam tindakan kekerasan oleh Slamet dan kelompoknya pada wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalis

Arif tella sebagai ketua join juga sangat menyayangkan jika diwilayah hukum polres Luwu timur ini para penambang liar yang arogan juga merasa kebal hukum ini masih didiamkan oleh para APH

Ketua join luwu timur mendesak Kapolda sulawesi selatan untuk segera menindak tegas dan tangkap preman pelaku kriminal pada wartawan dan pengerukan sungai tambang ilegal yang melanggar hukum . *tegas* Arif tella

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *