Makassar — 1Lembaga Kajian dan Advokasi HAM Indonesia (LHI) kembali menyoroti penanganan kebocoran pipa minyak jenis MFO milik PT Vale di Luwu Timur.
Ketua Umum LHI, Arham MSi La Palellung, menyebut perusahaan terlihat tenang menghadapi isu tersebut, namun kondisi di lapangan masih menunjukkan adanya pencemaran.
“PT Vale mungkin merasa situasi sudah cukup adem di lapangan. Tapi faktanya, masyarakat masih menemukan gumpalan minyak yang mengalir di sungai menuju Danau Towuti. Alam tidak bisa dibungkam hanya dengan rilis atau konferensi pers,” tegas La Palellung, Rabu (26/11/2025).
Temuan terbaru pada 26 November 2025 juga memperkuat kekhawatiran tersebut. Tim lapangan LHI mendokumentasikan keberadaan gumpalan minyak pekat di pinggir danau, tepatnya di sekitar muara Sungai Bakara, yang merupakan aliran langsung dari wilayah terdampak.
*LHI Dorong Penegak Hukum Telusuri Dugaan Kelalaian*
LHI menilai bahwa insiden ini terlalu serius jika hanya diselesaikan melalui klarifikasi sepihak atau pernyataan yang menenangkan publik. Karena itu, LHI mendorong aparat penegak hukum, baik Polres Lutim maupun Polda Sulsel untuk melakukan penyelidikan terbuka dan menyampaikan perkembangan secara berkala kepada publik.

“Dalam kasus seperti ini, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses penegakan hukum berjalan. Transparansi adalah kunci, dan penyelidikan tidak boleh berhenti sebagai formalitas,” ujarnya.
La Palellung menambahkan bahwa penyelidikan harus mencakup faktor teknis terjadinya kebocoran, potensi kelalaian, serta mitigasi dampak terhadap masyarakat dan lingkungan.
LHI Siapkan Surat Resmi untuk Mendukung Penegakan Hukum
Untuk memastikan penyelidikan berjalan objektif, LHI akan mengirimkan surat resmi kepada Polres Lutim dan Polda Sulsel dalam waktu dekat.
“LHI siap memberikan dukungan penuh melalui dokumentasi lapangan, catatan temuan visual, dan rekomendasi teknis dari jaringan kami. Dukungan ini penting agar penegakan hukum tidak berjalan setengah hati,” jelasnya.
Ia juga mendorong pelibatan lembaga independen, ahli lingkungan, serta organisasi masyarakat sipil agar proses investigasi tidak hanya bergantung pada laporan internal perusahaan.
Pertanyaan Publik yang Masih Menggantung
LHI menegaskan bahwa publik masih menunggu jawaban dari sejumlah persoalan mendasar:
• Mengapa pipa MFO bisa bocor?
• Apa faktor teknis penyebab kebocoran tersebut?
• Apakah ada kelalaian prosedural atau pengawasan?
• Berapa volume minyak yang benar-benar tumpah ke sungai dan masuk ke Danau Towuti?
“Selama minyak masih terlihat, maka transparansi bukan pilihan tetapi kewajiban,” tutup La Palellung. (Red)












