LSM ASPIRASI SOROT KINERJA POLRES KOTA PALOPO PENINDAKAN PELANGGAR RAMBU LALU LINTAS TERKESAN KEBAL HUKUM

  • Bagikan

MATAPENATIMUR — Kebiasaan buruk yang sangat menggangu sebagain besar pengguna jalan Jenderal Sudirman Poros Islamic Centre – Binturu selama ini menyebabkan terjadinya sejumlah laka lantas di depan Toko Sinar Setuju dan Kemacetan juga akibat Mobil Truk bermuatan material keras yang masih melakukan pelanggaran lalu lintas selama ini perlu ditindak

Berdasarkan hasil pantauan awak media pihak Polisi Lalu Lintas Polres Palopo terkesan tebang pilih dan jarang terlihat melakukan operasi penertiban jalan untuk melakukan penindakan dan pemberian sangsi tegas kepada pengendara yang tidak mematuhi ketentuan rambu-rambu jalan di Kota Palopo ini.

Sorotan penanganan aktifitas polantas seorang aktifis dari LSM ASPIRASI yang enggan disebut identitasnya, kepada wartawan media menghimbau bahwa pihak Polantas Polres Palopo harus road show melakukan pengawasan penertiban kendaraan bermuatan lebih dan tidak disiplin yang cenderung doyang dan melanggar bangga dengan pelanggaran yang dibuatnya dan terkesan cuek untuk mematuhi ketentuan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ dan seenaknya melanggar rambu-rambu larangan selama ini.

Aktifis LSM ASPIRASI menuturkan bahwa Menjadi hal ironis dan miris melihatnya, sekaligus menjadi sebuah pertanyaan serius yang ditujukan kepada pihak Aparat Penegak Hukum bagi Satuan Polisi Lalu lintas Kepolisian Resort Palopo, diduga Lemahnya menjalankan tupoksi pengawasan dan penegakan hukumnya sesuai amanah kewenangan yang diberikan oleh negara.

Atau mereka yang ditugaskan di unit satuan Lalu Lintas selama ini sudah perlu dilakukan seleksi ketat untuk menempatkan personil setiap anggota Polisi Lalu Lintas yang bertanggung jawab demi menjaga Marwah nama baik POLRI sebagai Pelayan, Pengayom dan Pelindung Masyarakat, terutama dibidang penertiban dan penegakan hukum untuk ketertiban berlalulintas bagi setiap pengendara jalan secara proporsional dan profesional. *Tim*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *