MATAPENATIMURCOM, LUTIM — Pemerintah Desa Wawondula, Kecamatan Towuti, menggandeng Polres Luwu Timur untuk mengadakan penyuluhan sosial di aula desa. Kegiatan ini merupakan upaya nyata dalam melindungi generasi muda dari ancaman serius berupa bullying dan penyalahgunaan narkoba yang kian mengkhawatirkan.
Kepala Desa Wawondula, Alamsyah Said, menegaskan bahwa kedua persoalan tersebut merupakan musuh bersama yang bisa merusak mental, mengganggu kesehatan, hingga mengancam masa depan anak bangsa. “Bullying dan narkoba bukan sekadar persoalan individu, tetapi ancaman nyata bagi keberlangsungan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, kita semua wajib peduli dan ikut berperan aktif mencegahnya,” tegasnya.
Melalui sinergi dengan Satuan Binmas Polres Luwu Timur, penyuluhan ini bertujuan membangun kesadaran, memberikan pemahaman, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk bullying dan penyalahgunaan narkoba.
Alamsyah berharap, khususnya para pelajar dan kalangan muda, dapat lebih peka terhadap bahaya kedua masalah tersebut sehingga mampu memperkuat diri dalam menghadapi tekanan maupun ajakan yang bisa merusak masa depan.
Pemdes Wawondula pun menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, serta bebas dari praktik bullying maupun narkoba.