Mega Proyek Ratusan Miliyar diduga Mangkrak,Terindikasi Sarat Skandal KKN, Publik Isaratkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Turun Tangan

  • Bagikan

MATAPENATIMUR. COM — Proyek Pembangunan Irigasi Baliase Kiri Paket II Tahap ke Tiga di Kec. Mappideceng Kab.Luwu Utara Sulsel anggaran APBN Tahun 2018_2023 senilai Rp 450 Milyar pelaksanaannya Mangkrak dan Menyisakan Milyaran Hutang oleh Pihak JAKON PT Jaya Kontruksi dan PT Bumi Karsa kepada sejumlah Subkon.

Pembohongan publik pun dilakukan oleh SATKER dan PPK Balai Besar Wilayah Sungai Jeneberang Pompengan BBWSJP Sulsel pada saat RDP di Kantor DPRD Luwu Utara dihadapan Wakil Ketua Komisi II DPRD Luwu Utara disaksikan puluhan orang Subkon pada 5 Mei 2025 yang mengatakan bahwa pelaksanaan pembangunan proyek irigasi Baliase Kiri Tahap ke Tiga sudah selesai seratus persen

Namun faktanya berdasarkan hasil investigasi bersama beberapa Wartawan Media Online Nasional dan LSM, justru ditemukan sejumlah tempat, masih ada yang belum dikerjakan sama sekali dan jika dihitung persentasi pekerjaan proyek ini santer kalau mencapai 70 %.

Fakta berdasarkan hasil pemantauan Mega Proyek Pembangunan Irigasi Baliase Kiri Paket II Tahap ke Tiga di Kec. Mappideceng Kab.Luwu Utara Sulsel anggaran APBN Tahun 2018_2023 senilai Rp 450 Milyar pelaksanaannya dinyatakan Mangkrak dan Menyisakan Milyaran Hutang oleh Pihak JAKON PT Jaya Kontruksi dan PT Bumi Karsa kepada sejumlah rekanan yang disubkan

Ironisnya, juga ditemukan sejumlah tanggul irigasi sudah runtuh akibat pekerjaan yang tidak sesuai Bestek.
Berdasarkan hasil investigasi tersebut, Proyek Irigasi Baliase Kiri ini telah dipublikasikan di beberapa media nasional online, khususnya Media Nasional Merak

Menyikapi pernyataan dan pengakuan SATKER pada RDP di Kantor DPRD Kab Luwu Utara yang menyebutkan telah selesai seratus persen, justru merupakan keterangan yang kontradiktif dengan fakta-fakta dilapangan dan sebatas pembohongan publik.

Dan sejumlah sumber menyebutkan bahwa pelaksanaan proyek ini terindikasi kuat terjadinya skandal dugaan KKN yang ditaksir merugikan negara hingga ratusan Milyar Rupiah,publik isarat kan lembaga pengawasan keuangan negara yakni Komisi pemberantasan korupsi (KPK) harus turun tangan

Ironisnya, Pembangunan Proyek Mega Milyar yang diketahui publik merupakan program pembangunan yang pelaksanaannya dalam pengawasan pihak Kejaksaan Negeri Masamba.

Proyek Mangkrak yang terindikasi kuat terjadinya Skandal Korupsi, Kolusi dan Nepotisme tersebut, pihak Aparat Penegak Hukum terlihat Tutup Mata, Bungkam dan Abai dari Tupoksinya sebagai penegak hukum dibidang pemberantasan Korupsi oleh pihak Kepolisian Polres Luwu Utara maupun pihak Kejaksaan Kab.Luwu Utara walau permasalahan ini telah viral diberitakan di media sosial maupun di media on line nasional.

Bahkan atas pemberitaan indikasi terjadinya KKN tersebut telah dikirimkan langsung kepada Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, namun hingga saat ini 17 Agustus 2025, belum ada informasi tindak lanjut dilakukannya proses hukum. *Tim*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *