Musda II LSM LIRA Lutim Tetapkan Muh Alwan sebagai Bupati Periode 2026–2030

  • Bagikan

Luwu Timur – Musyawarah Daerah (Musda) II LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Luwu Timur yang digelar di Cafe Bintang Tomoni, Rabu (11/2/2026), menetapkan jajaran pengurus baru periode 2026–2030. Kepengurusan baru ini berkomitmen memperkuat peran organisasi dalam pemberantasan korupsi dan narkoba, serta hadir di tengah masyarakat untuk menyerap aspirasi.

Musda tersebut dihadiri pengurus LSM LIRA Lutim, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Kapolres Luwu Timur yang diwakili Kapolsek Mangkutana Raya, Iptu Moh. Yunus.

Dalam forum tersebut disepakati Muh Alwan, SH menjabat sebagai Bupati LSM LIRA Kabupaten Luwu Timur periode 2026–2030. Mustamin dipercaya sebagai Wakil Bupati, Suardi, S.AN sebagai Sekretaris Daerah, dan Yhuliana Ripa Tangyong, S.AN., M.AP sebagai Bendahara.

Bupati LSM LIRA Lutim terpilih, Muh Alwan, menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam mendukung pemberantasan korupsi dan narkoba di wilayah Luwu Timur.
“Pemberantasan korupsi adalah hal yang sangat krusial untuk diperjuangkan. LSM LIRA Lutim harus peka terhadap kondisi sekitar dan siap menggalang kekuatan untuk menanggulangi praktik korupsi,” ujarnya.


Ia juga menekankan pentingnya soliditas internal pengurus dalam membesarkan organisasi. Menurutnya, LIRA Lutim akan bersinergi dengan Pemerintah Daerah Luwu Timur, Kejaksaan, TNI/Polri, serta media lokal dan nasional dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

“Kami siap turun di tengah-tengah masyarakat, mendengar aspirasi, serta menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi dan narkoba,” tambahnya.

Usai Musda, jajaran pengurus baru akan menunggu Surat Keputusan (SK) pengesahan dari pengurus pusat. Pelantikan dan Rapat Kerja Daerah direncanakan digelar pada awal April 2026 mendatang.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *