Parang Terhunus, Jalan Hauling PT CLM Diblokir: Sengketa Lahan Merica Memanas di Luwu Timur

  • Bagikan

LUWU TIMUR, 13 Februari 2026 – Aktivitas hauling menuju area tambang milik PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM) mendadak lumpuh, Jumat pagi. Seorang warga bernama Haji Rini menghadang kendaraan perusahaan dengan parang di tangan, memicu ketegangan di jalur utama operasional tambang.

Aksi blokir tersebut terjadi di jalan hauling menuju site pertambangan PT CLM di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Puluhan kendaraan angkutan tambang terpaksa berhenti, sementara aktivitas operasional terganggu.

Haji Rini bersama keluarga dan sejumlah warga memprotes dugaan penggusuran lahan kebun miliknya tanpa koordinasi dan kesepakatan ganti rugi yang jelas. Lahan yang diklaim ditanami sekitar 1.000 pohon merica disebut habis terdampak aktivitas perusahaan. Kerugian ditaksir mencapai Rp1,2 miliar berdasarkan nilai tanaman dan potensi hasil panen yang hilang.

“Tidak pernah ada sosialisasi atau kesepakatan yang adil,” ujar sumber di lokasi yang enggan disebutkan namanya.
Dalam tuntutannya, Haji Rini meminta PT CLM segera membayar kompensasi dan menghentikan aktivitas di lahan sengketa hingga ada penyelesaian melalui jalur hukum maupun musyawarah.

Hingga berita ini ditayangkan, manajemen PT CLM belum memberikan keterangan resmi. Pihak humas perusahaan belum dapat dihubungi untuk konfirmasi.

Sementara itu, aparat keamanan dilaporkan telah turun ke lokasi untuk memantau situasi dan mencegah potensi eskalasi, mengingat aksi dilakukan dengan membawa senjata tajam yang berisiko memicu konflik terbuka.

Konflik agraria antara warga dan perusahaan tambang di Luwu Timur bukan kali pertama terjadi. Sejumlah protes sebelumnya juga mencuat terkait persoalan ganti rugi lahan, dampak lingkungan, hingga rekrutmen tenaga kerja.

Jika tidak segera dimediasi, sengketa ini dikhawatirkan memperpanjang daftar konflik lahan di wilayah tambang nikel tersebut dan berdampak pada stabilitas operasional perusahaan.

Situasi di lapangan masih terus dipantau.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *