Malili – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali merealisasikan anggaran melalui APBD 2026 sebesar Rp58 miliar untuk melanjutkan pembangunan jalan lingkar gerbang Kota Malili pada ruas Atue–Ussu, Kecamatan Malili.
Proyek strategis yang telah dimulai sejak tahun 2025 ini dikerjakan secara bertahap dan ditargetkan rampung pada tahun 2028. Pembangunan jalan lingkar tersebut menjadi salah satu program prioritas Pemda Luwu Timur, mengingat kondisi ruas jalan poros Atue–Ussu selama ini dinilai sempit dan kerap menjadi perhatian masyarakat.
Jalan lingkar yang dibangun memiliki spesifikasi dua jalur, dengan panjang sekitar 8 kilometer dan lebar 9 meter, guna menunjang kelancaran arus lalu lintas serta pengembangan kawasan perkotaan Malili.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Abdul Gaffar, yang ditemui awak media di lokasi pekerjaan, menjelaskan bahwa pembangunan jalan lingkar ini sepenuhnya menggunakan anggaran APBD Luwu Timur.
“Pekerjaan jalan lingkar ini dimulai sejak tahun 2025 dan sesuai jadwal akan rampung pada 2028. Untuk tahun 2026, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp58 miliar,” ujar Gaffar.
Ia menambahkan, total kebutuhan anggaran untuk proyek jalan lingkar gerbang Kota Malili tersebut diperkirakan akan mencapai ratusan miliar rupiah, seiring dengan pelaksanaannya yang dilakukan secara bertahap.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap pembangunan jalan lingkar ini dapat meningkatkan konektivitas, mengurai kepadatan lalu lintas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.












