Pemkab Luwu Timur Terapkan Jam Malam bagi Pelajar Mulai 25 Juli 2025

  • Bagikan

MATAPENATIMUR. COM — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menerapkan jam malam bagi pelajar mulai Jumat, 25 Juli 2025. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor: 100.3.4.2/521/Satpol-PP/Tahun 2025 dan berlaku untuk semua siswa dari tingkat SD hingga SMA/sederajat.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif yang rawan terjadi pada malam hari.

Anak-anak adalah masa depan Luwu Timur. Kita semua punya kewajiban menjaga dan mengarahkan mereka ke jalan yang benar,” ujar Irwan dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/7/2025).

Aturan baru ini melarang pelajar keluar rumah mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WITA. Namun, pemerintah tetap memberikan pengecualian untuk beberapa kondisi sebagai berikut :

*Mengikuti kegiatan resmi sekolah atau lembaga pendidikan
*Menghadiri acara keagamaan atau sosial dengan izin orang tua
*Keluar malam bersama orang tua atau wali
*Menghadapi situasi darurat seperti bencana atau kondisi medis
*Alasan lain yang disetujui oleh orang tua

Pemerintah tidak tinggal diam. Mereka menggerakkan berbagai instansi untuk memastikan aturan ini berjalan efektif:

*Dinas Pendidikan aktif mensosialisasikan aturan ke semua sekolah

*Satpol PP mengawasi pelaksanaan jam malam dengan pendekatan edukatif, bukan represif

*Camat, lurah, dan kepala desa turut memantau pelaksanaan di wilayah masing-masing

*Kepala sekolah wajib memberikan laporan berkala ke dinas terkait

Langkah kongkrit ini menandai komitmen kuat pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi pelajar.

Kebijakan ini muncul sebagai respon terhadap meningkatnya kekhawatiran masyarakat atas risiko yang sering mengintai remaja di malam hari, seperti:

*Penyalahgunaan narkoba

*Aksi geng motor

*Pergaulan bebas

Pemerintah Luwu Timur berupaya menekan potensi kenakalan remaja dan menciptakan ruang yang aman untuk tumbuh kembang generasi muda.

Peran penting orang tua dalam pengawasan ini adalah dukungan program berkelanjutan pemerintah Luwu timur guna memajukan pelayanan pendidikan yang terbaik,*tutup* Irwan Bahri syam

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *