Luwu Timur — Mengawali tugas baru di kejaksaan negeri luwu timur Berthy Oktavianes Zakaria Huliselan akan membawa warna baru dalam penanganan berbagai kasus yang siap diprosesnya,dan sebagai mantan kordinator bidang pidsus kajati NTT pola ini saya akan terapkan diluwu timur
Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur bersiap menekan gas penuh memasuki awal tahun 2026. Berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi yang selama ini menjadi sorotan, mulai dari proyek Dana Desa, maupun proyek yang masuk dalam Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) oleh Kejaksaan sendiri dipastikan menjadi prioritas penindakan tanpa kompromi.
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan yang baru genap sebulan menjabat ini menegaskan bahwa tahun 2026 akan menjadi momentum percepatan penegakan hukum, khususnya di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Dalam arahannya, Seluruh laporan dan temuan yang mengarah pada penyimpangan anggaran publik di tahun 2025 akan diproses secara objektif dan transparan di 2026.
Berthy menuturkan pada awak media, Sebelum Jadi Kajari di Luwu Timur, dirinya merupakan salah satu bagian dari direktorat PPS di kejaksaan Agung .
“Nah “Pola ini yang akan saya terapkan di Luwu Timur, kebetulan saya sendiri sebelum Jadi Kajari saya direktorat PPS di kejaksaan agung, *ujar* Berthy Oktavianes yang pernah menjabat sebagai Kordinator Bidang Pidsus Kajati NTT ini.
Sekarang dirinya fokus dalam penataan PPS di Luwu Timur, pihaknya mengaku sudah melakukan kordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat.
Saat ini, Kejari dibawa kepempimpinan Berthy Oktavianes sudah mengantongi Sejumlah kasus besar dan tengah dalam tahap pendalaman. termasuk indikasi korupsi pada proyek (PPS) yang diduga merugikan keuangan negara.
“Siapakah pemilik Proyek ini?”Nanti kita beri kejutan, Penindakannya akan masuk awal tahun depan, *ungkap* Berthy Oktavianes.
Ia mengaku telah memberi peringatan keras kepada dinas-dinas terkait dan 128 Kepala Desa dan Kelurahan di Luwu Timur agar tidak bermain-main dalam pelaksanaan proyek maupun pengelolaan Dana Desa.
Saya sudah ingatkan ke Dinas terkait dan 128 Desa . Jangan main-main, kalau tidak sesuai juknis kita perkarakan, *tegas* Berthy Oktavianes












