Luwu Timur — Polres Luwu Timur resmi memindahkan seluruh pusat pelayanan kepolisian dari kantor lama yang beralamat di Jalan Andi Djemma, Kelurahan Malili, ke gedung kantor baru yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, terhitung mulai Senin, 22 Desember 2025.
Kantor baru Polres Luwu Timur tersebut berada di lokasi strategis, tepat di samping Kantor Pengadilan Negeri Malili, dan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan fasilitas yang lebih representatif dan nyaman.

Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka A. Muh. Taufik, menjelaskan bahwa dengan berpindahnya kantor pelayanan ini, masyarakat dapat langsung mengakses berbagai layanan kepolisian di gedung yang baru.
“Mulai tanggal 22 Desember 2025, seluruh pelayanan Polres Luwu Timur telah terpusat di kantor baru di Jalan Soekarno Hatta. Namun untuk pelayanan penerbitan SIM masih tetap dilaksanakan di kantor lama karena proses pemindahan perangkat membutuhkan waktu dan penanganan tenaga ahli,” ujar Bripka A. Muh. Taufik.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar memperhatikan lokasi pelayanan yang dituju agar tidak terjadi kekeliruan selama masa transisi pemindahan kantor.












