MATAPENATIMUR. COM,Morowali, 9 Agustus 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Morowali, Sulawesi Tengah, menggelar konferensi pers pada Jumat (8/8/2025) terkait pengungkapan kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda berinisial MR (19) di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, pada Kamis (7/8/2025).
Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, didampingi Kabid Propam Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Roy Satya Putra, Dansat Brimob Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Kurniawan Tandi Rongre, Dandim 1311 Morowali Letkol Inf. Abraham S. Panjaitan, serta Kasat Reskrim Polres Morowali AKP Erick Siagaan.
AKBP Zulkarnain menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Wuling hitam, selang sepanjang 1,9 meter, dan celana boxer hitam milik korban. Selain itu, empat terduga pelaku juga telah diamankan, masing-masing G (oknum anggota Polda Sulawesi Tengah yang bertugas sebagai pengamanan khusus), serta J, S, dan R yang merupakan petugas keamanan (security).
“Sejauh ini kami sudah memeriksa 18 saksi, dan empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah sesuai perkembangan penyelidikan. Kami juga masih mencari barang bukti lain seperti borgol,” ungkap Kapolres.
Berdasarkan keterangan saksi, korban MR sebelum meninggal diduga mengalami penganiayaan oleh para pelaku hingga kritis dan akhirnya meninggal dunia. Dugaan sementara, pengeroyokan tersebut terjadi karena korban dituduh melakukan pencurian.
Kapolres Morowali mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. “Kasus ini sudah kami tangani. Percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan jangan mudah terpengaruh kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.