Proyek APBD Lutim Diduga Kurangi Volume, Alat Berat Malah Hancurkan Jalan Beton Desa Taripa

  • Bagikan

Luwu Timur — Proyek infrastruktur yang dibiayai APBD Luwu Timur dan dikerjakan Dinas PUPR di Desa Taripa, Kecamatan Angkona, kembali menjadi sorotan publik. Selain adanya dugaan pengurangan volume pekerjaan, penggunaan alat berat dalam proyek tersebut dilaporkan menyebabkan kerusakan pada jalan beton milik desa.

Dari hasil pemantauan di lokasi, tampak alat berat berukuran besar melintas di atas jalan beton, sehingga beberapa titik jalan mengalami keretakan. Saat ditinjau pada Kamis (13/11/25), pekerjaan di lapangan juga terlihat tidak menggunakan mesin pencampur (molen).

Proyek ini tercatat memiliki nomor kontrak 602.2/18/KONT-CK-RY/PUPR/X/2025 tanggal 09 Oktober 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp 175.738.735,12. Konsultan pelaksana maupun pengawas berasal dari CV R31 Konsultan, sementara penyedia jasa konstruksi adalah CV Panrita Sedaya Utama.

“Saya lihat alat berat keluar masuk lorong proyek. Sekarang jalan beton di sini sudah ada yang pecah,” ujar salah satu warga Taripa, Kamis (13/11/2025).

Warga juga menyoroti dugaan penyimpangan pada volume pekerjaan, terutama terkait ketebalan dan mutu konstruksi yang dinilai tidak sesuai.

Proyek yang seharusnya memperkuat infrastruktur desa ini justru menimbulkan keresahan akibat indikasi pelaksanaan yang tidak sesuai RAB.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana maupun pengawas dari instansi terkait belum memberikan keterangan resmi.

Warga meminta pemerintah daerah serta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk mencegah potensi kerugian negara.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *