Proyek Pembangunan Jalan dan Drainase serta Pembangunan Rumah Bantuan Dinas PERKIM Kota Palopo Siap Dikawal LSM ASPIRASI

  • Bagikan

Radarluwu. Com — Program Pembangunan Jalan Lingkungan dan Pembangunan Drainase di Wilayah Kumuh di Kelurahan Salutellue Kec. Wara Timur Kota Palopo merupakan kegiatan yang melibatkan sejumlah instansi lingkup pemerintah Kota Palopo, adalah merupakan sebuah program pengentasan kemiskinan yang berbasis pengendalian wilayah kumuh.

Program Bantuan yang bersumber dari DAK TEMATIK TA. 2025 dengan nilai kontrak Rp 4. 115.880.000,- dan Nomor Kontrak : 009-PPK/SPK.JLDL/DKP. Pekerjaan Proyek ini dijadwalkan selesai dalam waktu 150 hari kalender oleh CV. TRI JAYA dan CV.Cipta Persada Colsultant sebagai Perusahaan Konsultan Pengawas.

Pelaksanaan proyek ini bukan hanya membuat Drainase Saluran Air dan Jalan dengan menggunakan Pevin Blok, tetapi juga membangun 29 rumah bantuan bagi warga miskin yang belum memiliki rumah dengan nilai anggaran Rp 65.000.000,- per-rumah.

Program pemerintah pusat ini hanya 35 Daerah Kabupaten/ Kota di seluruh Indonesia dan satu-satunya Kota Palopo yang mendapatkan program ini se- Sulawesi Selatan seperti dijelaskan Kadis PERKIM Kota Palopo oleh Aldi Mustafa Hamid, ST bersama RIDHO selaku Kabid Pemukiman Pemkot Palopo Kamis 14 Agustus 2025.

Sementara hasil konfirmasi via Handphone oleh PPK proyek ini, pelaksanaannya dilakukan oleh Kontraktor Pelaksana CV. Tri Jaya yang pada umumnya menggunakan dana pribadi perusahaan lebih dahulu yang saat ini pelaksanaan fisik bangunan Drainase dan Pembentukan fisik Jalannya sudah melebihi dari separuhnya.

Selain itu, PPK juga mengharapkan terciptanya sinergitas dengan segenap pemerhati aktifis pemberdayaan masyarakat dari berbagai komunitas lembaga dari Media dan LSM agar program ini dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan juknis dan juklaknya.

Mengingat program pembangunan proyek berbasis pengendalian lingkungan kumuh di salah satu wilayah Kota Palopo, dapat menjadi icon percontohan pemukiman yang bersih, indah, nyaman dan sehat.

Pemukiman ini juga bisa membawa nama baik Kota Palopo di kancah nasional dalam pelaksanaannya mendapat dukungan masyarakat luas tanpa hambatan yang berarti. Sebab dalam pelaksanaan program pembangunan ini benar dilakukan dengan dasar kesadaran warga masyarakat setempat yang secara tulus dan ikhlas merelakan lahannya untuk dibangun secara hibah atau tanpa konvensi dalam bentuk apapun.

Rasa kesadaran masyarakat perlu dijadikan salah satu unsur pendukung terlaksananya program berbasis pemberdayaan ini bisa terwujud sebagaimana yang diharapkan.

Merujuk kepada hal itu, Ketua LSM ASPIRASI bersedia menjadi salah satu lembaga pemberi pendampingan hukum secara non litigasi terhadap berbagai problem hukum yang timbul untuk menjadi mediator pencari solusi terbaik sebelum terjadinya upaya hukum positif yang bisa bergulir di depan Aparat Penegak Hukum.

Kendati demikian, siapapun yang sengaja dan tanpa niat baik atau sengaja untuk menghambat dan atau menggagalkan program kepedulian dan pemberdayaan masyarakat yang sangat berperikemanusiaan ini, M Nasrum Naba selaku Ketua LSM ASPIRASI, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya akan menjadi motivator pelaksanaan penegakan hukum terhadap siapapun yang secara pragmatis dan subyektif sengaja menghalangi program pemerintah ini yang sejatinya patut diapresiasi dan pada intinya sebagai pemberdayaan bagi masyarakat kurang mampu. (Tim)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *