Terhasut Kabar Hoaks, Massa Bakar Kantor PT RCP di Morowali

  • Bagikan

Morowali, Sulawesi Tengah – Isu penculikan dan pembunuhan yang tak pernah terkonfirmasi berujung amarah kolektif warga. Kantor Site Office PT Raihan Catur Putra (PT RCP) di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, dibakar massa pada Sabtu malam, 3 Januari 2026.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 21.01 WITA. Puluhan warga, mayoritas perempuan, datang beramai-ramai sambil membawa obor. Mereka menyerbu kantor perusahaan tambang tersebut setelah terhasut kabar bahwa seorang aktivis lokal, Arlan Dahrin, diculik dan dibunuh.

Malam itu, situasi dengan cepat berubah tak terkendali. Sekitar 50 orang mendatangi kantor PT RCP dengan satu tujuan: mencari Teguh, karyawan PT RCP yang menjabat sebagai external relation officer. Massa berniat mengadili Teguh karena mengaitkannya dengan isu penculikan Arlan.

“Pertama kali massa datang ke kantor RCP untuk mencari Teguh, salah seorang external relation officer, dengan maksud untuk diadili karena mereka terhasut bahwa Arlan telah diculik dan dibunuh,” ungkap General Manager Non Technical PT Raihan Catur Putra, Wahyu Prasetiyo, saat dikonfirmasi, Senin (5/1/2026).


Namun Teguh tidak berada di lokasi. Ketiadaan orang yang dicari justru memicu kemarahan massa. Amarah itu kemudian dilampiaskan dengan membakar bangunan kantor perusahaan.

“Mereka cari Teguh tidak ketemu, kemudian membakar kantor RCP,” jelas Wahyu.

Pembakaran kantor PT RCP diduga berkaitan dengan penangkapan Arlan Dahrin oleh pihak kepolisian. Namun baik pihak perusahaan maupun aparat menegaskan, penangkapan tersebut sama sekali tidak berhubungan dengan aktivitas pertambangan PT RCP.
Belum puas, sekelompok massa yang masih membawa obor bergerak menuju Polsek Bungku Selatan, yang lokasinya tak jauh dari kantor PT RCP. Massa sempat menerobos masuk ke area mapolsek, memicu ketegangan sebelum akhirnya situasi berhasil dikendalikan oleh aparat keamanan.

Wahyu Prasetiyo menegaskan, perkara yang menjerat Arlan merupakan persoalan personal dan tidak ada kaitannya dengan operasional perusahaan tambang.

Penjelasan serupa disampaikan Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain. Dalam keterangannya yang beredar di media sosial, ia menyebut pembakaran kantor PT RCP dipicu provokasi terkait penangkapan tersangka kasus diskriminasi suku dan etnis.

“Kejadian ini berawal dari adanya penangkapan terhadap saudara Arlan yang merupakan tersangka diskriminasi suku dan etnis, yang telah dipanggil dua kali namun masih mangkir, sehingga dilakukan upaya penjemputan. Pada saat penjemputan, yang bersangkutan berada di wilayah RCP,” kata Zulkarnain.

Kapolres menegaskan, informasi menyesatkan sengaja disebarkan untuk memancing emosi masyarakat.

“Jadi ada indikasi penghasut dan informasi yang salah kepada masyarakat hingga terprovokasi dan melakukan pembakaran di wilayah RCP,” ujarnya.

Zulkarnain memastikan proses hukum terhadap Arlan tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Arlan kami proses sesuai dengan pasal yang dilanggar terkait masalah diskriminasi etnis dan suku, kemudian kami koordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum terkait masalah ini,” tegasnya.

Ia juga berjanji penanganan perkara dilakukan secara terbuka dan transparan. Kepolisian, kata dia, tidak hanya mengejar pelaku lapangan, tetapi juga memburu aktor intelektual di balik aksi pembakaran tersebut.

“Untuk pelaku pembakaran, negara harus hadir. Kami akan tegas menindak siapa pun yang terlibat, termasuk yang memprovokasi dan menghasut, baik secara langsung maupun melalui media sosial,” tutup Zulkarnain. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *