Waspada Tindak Kejahatan Pencabulan, Lindungi Diri dan Orang Terdekat!

  • Bagikan

MATAPENATIMUR. COM –Polres Luwu Timur melalui Kapolres AKBP Ario Putranto TM, S.I.K., M.H. dan Kasat Reskrim IPTU A. Fhadly Yusuf, S.H., M.H. mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan pencabulan yang kini semakin marak dan berkembang, terutama di era digital.

Tindak pencabulan dapat dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari manipulasi atau grooming, yaitu upaya pelaku untuk mendapatkan kepercayaan korban dengan memberikan perhatian, pujian, hingga hadiah agar korban tidak curiga. Modus lain yang juga sering digunakan adalah melalui media sosial, di mana pelaku menghubungi korban lewat platform online untuk mengirim konten tidak senonoh, meminta foto/video pribadi, hingga melakukan ancaman penyebaran data pribadi jika permintaannya ditolak.

Selain itu, pelaku juga dapat menggunakan kekerasan fisik atau intimidasi secara langsung di tempat sepi agar korban tidak bisa meminta pertolongan. Bahkan, tak jarang pelaku melakukan aksi membius korban dengan obat-obatan agar korban tidak sadar dan tidak mampu melawan.

Mari tingkatkan kewaspadaan, awasi anak-anak serta orang terdekat kita, dan jangan ragu untuk melapor kepada pihak berwajib jika menemukan atau mengalami tindakan mencurigakan. Bersama kita cegah kejahatan seksual dan ciptakan lingkungan yang aman bagi semua.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *